Latest Post :

Consultasi

Consultasi
Home » » Di Safa Mandiri, Sampah Jadi Berkah

Di Safa Mandiri, Sampah Jadi Berkah

Minggu, 29 November 2015 | 0 komentar

photo-40
WK – Karawang, Adalah Muhammad Iqbal warga Karawang Kulon yang mempelopori terbentuknya “Bank Sampah Safa Mandiri” di Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Kita harus merubah mindset dalam menyikapi sampah, ungkapnya saat dihubungiwartakarawang.com (Rabu, 7/10/2015). “Dalam menghadapi permasalahan sampah di masyarakat, kita perlu merubah mindset dalam menyikapi sampah yang selama ini menjadi momok dan masalah yang tidak kunjung teratasi,” ujarnya.

“Alhamdulillah Bank Sampah Safa Mandiri cabang Karawang sudah diresmikan, disitu kita akan berusaha merubah masalah sampah menjadi berkah, khususnya untuk masyarakat yang akan menjadi nasabah Bank Sampah,” tambahnya.

“Bank Sampah tersebut memiliki program tabungan yang meliputi, tabungan energi untuk membayar listrik, tabungan sembako, tabungan uang cash, dan tabungan umroh bagi ingin berangkat umroh. Program-program tersebut memang diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat setempat,” jelas Iqbal.

“Ada program sosial juga yang namanya yatim cendikia, jadi nabung buat di infaqan, sedekah sampah, dan bukan hanya itu, kita juga ada kegiatan kreatifitas, mengolah sampah menjadi barang yang berguna”, lanjutnya.
Acara yang dipandu oleh Ajat Sudrajat ini dihadiri pula oleh dr. Atta Subagja dan Olivia Anggota DPRD Kabupaten Karawang. Nampak hadir pula beberapa tokoh masyarakat sekitar, antara lain Sandi (Kasie Kebersihan dinas Cipta Karya Kab. Karawang), Muchtar (Lurah Karawang Kulon), M.E Tajudin Nur (Ketua RW 01 Karawang Kulon) dan Atin Krisnanto (tokoh masyarakat setempat).

Bank Sampah Safa (Sahabat Dhuafa) Mandiri diresmikan oleh dr. Atta Subagja, Anggota DPRD Kabupaten Karawang Komisi C (Rabu, 7/10/2015) di Jl. R. Suriadipati Kp. Jebug Rt. 01 Rw. 01 Kel. Karawang Kulon Kec. Karawang Barat Kab. Karawang.

Setelah meresmikan Bank Sampah Safa Mandiri, dalam sambutannya dr. Atta Subagja mengatakan, “Sudah banyak regulasi yang dapat dijadikan dasar berdirinya Bank Sampah, salah satunya UU no.18 Tahun 2008.”
“Masyarakat yang menggeluti masalah sampah dapat mengakses beberapa bantuan baik dari kabupaten, provinsi maupun pusat. Bank Sampah yang sudah terbentuk dapat mengajukan bantuan berupa mesin pencacah, gerobak dan sebagainya bahkan sampai pendirian bangunan permanen,” paparnya.
“Saya berharap agar Bank Sampah Safa Mandiri yang dipelopori pendiriannya di Poponcol Kidul Kelurahan Karawang Kulon ini dapat berkembang dan segera membuka cabang-cabang di beberapa wilayah di Kabupaten Karawang,” lanjutnya.

Di tempat yang sama Muchtar, Lurah Karawang Kulon, menyampaikan bahwa dengan adanya Bank Sampah, semoga masyarakat benar-benar merasakan berkahnya, dan agar kegiatan operasional Bank Sampah berjalan lancar maka harus menjalankan prosedur pendirian dengan memenuhi persyaratan pembuatan izin domisili.

Sambutan selanjutnya oleh Sandi, Kasie Kebersihan Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, beliau menyampaikan bahwa keberadaan Bank sampah sangatlah membantu dalam menanggulangi masalah sampah yang kian hari semakin menjadi momok dan masalah yang tidak kunjung selesai. “Dengan di resmikannya Bank Sampah Safa Mandiri sangat membantu kami dalam menanggulangi masalah sampah, karena jumlah personil petugas kebersihan relatif sangat sedikit jika dibandingkan dengan kebutuhan dilapangan,” bebernya.
“Untuk itu peran serta masyarakat seperti Bank Sampah ini sangatlah membantu dan memberikan solusi dalam menangani masalah sampah,” sambungnya.

“Melalui Bank Sampah, sampah akan dikelola dengan pola 3R (Reuse,Reduce dan Recicle),” pungkasnya. (Sumber: 

Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | ACB Post | Amriadi Al Masjidiy
Copyright © 2011. Bank Sampah Pelopor Mandiri - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger